Seperti yang Anda ketahui, bahwa bekerja di ketinggian memiliki risiko yang sangat tinggi. Risiko jatuh dari ketinggian, mungkin tidak bisa dihindari, tapi Anda bisa mencegah dan meminimalisirnya. Untuk itu, Anda wajib untuk memahami jenis alat kerja ketinggian sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan memahami jenis alat kerja ketinggian, Anda bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja dari ketinggian.
Terdapat Risiko Jatuh Pada Ketinggian
Anda memang tidak bisa menghindari risiko jatuh dari ketinggian, tapi bisa mencegahnya dengan menerapkan standar keselamatan kerja. Untuk itu, Anda perlu memahami risiko jatuh dari ketinggian, di antaranya:
- Kecelakaan fatal (kematian)
- Adanya Trauma kepala dan cedera otak
- Fraktur tulang (termasuk tulang belakang dan panggul)
- Terdapat Cedera internal (organ dalam)
- Terjerat atau tergantung tanpa evakuasi cepat (suspension trauma)
- Cedera akibat benda jatuh yang menimpa orang di bawah
- Kerusakan material/struktur dan kerugian finansial proyek
- Gangguan jangka panjang (cacat, kehilangan fungsi)
- Gangguan psikologis pada korban dan rekan kerja
- Sanksi hukum dan administratif terhadap pemberi kerja atau kontraktor
Jenis-jenis Alat Kerja Ketinggian
Setelah mengetahui risiko jatuh dari ketinggian, Anda juga perlu memahami jenis alat kerja ketinggian yang wajib digunakan. Adapun beberapa peralatan yang perlu digunakan, meliputi:
1. Penjelasan Pada Alat Pelindung Diri (APD)
APD merupakan perlengkapan dasar yang harus selalu digunakan sebelum mulai bekerja di ketinggian. Beberapa APD yang umum dipakai meliputi helm keselamatan untuk melindungi kepala dari benturan, sepatu safety dengan sol anti-slip agar pijakan lebih stabil, sarung tangan untuk meningkatkan cengkraman, serta full body harness yang menjadi alat utama untuk mencegah jatuh bebas. APD ini bukan hanya formalitas, melainkan benar-benar berfungsi menyelamatkan nyawa pekerja dari kecelakaan kerja.
2. Fungsi Pada Sistem Penahan Jatuh
Sistem ini berfungsi menghentikan atau menahan pekerja ketika terjadi jatuh agar tidak langsung menghantam permukaan bawah. Komponen dalam sistem penahan jatuh meliputi harness, lanyard, shock absorber, dan anchor point yang terpasang kuat.
Dengan penggunaan sistem ini, risiko cedera fatal dapat dikurangi secara signifikan. Selain itu, sistem penahan jatuh juga memberi pekerja rasa aman sehingga dapat bekerja lebih fokus tanpa takut kehilangan keseimbangan.
3. Angkur
Angkur atau anchor adalah titik ikat yang digunakan sebagai penahan beban saat bekerja menggunakan sistem keselamatan. Pemasangan angkur harus dilakukan di struktur yang kuat, stabil, dan sesuai dengan standar K3.
Ada berbagai jenis angkur, seperti anchor permanen maupun portable, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Tanpa angkur yang tepat, seluruh sistem penahan jatuh tidak akan bekerja efektif, sehingga keberadaannya menjadi komponen vital.
4. Wire Strops
Wire strops adalah sling baja fleksibel yang digunakan untuk menghubungkan komponen keselamatan dengan titik jangkar atau struktur kerja. Alat ini sangat kuat, tahan terhadap gesekan, dan mampu menahan beban besar.
Wire strops biasanya dipakai pada area konstruksi berat, seperti gedung bertingkat atau proyek jembatan, karena ketahanannya terhadap kondisi ekstrim. Dengan penggunaan yang benar, wire strops memberikan keamanan ekstra bagi pekerja di ketinggian.
5. Katrol (Pulley)
Katrol digunakan untuk membantu mengangkat atau menurunkan peralatan kerja, sehingga pekerja tidak perlu membawa beban berat saat berada di ketinggian. Selain itu, katrol juga dapat dipakai dalam sistem penyelamatan jika terjadi keadaan darurat.
Pemakaian pulley yang sesuai standar tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga meminimalisir risiko cedera otot atau kehilangan keseimbangan akibat membawa beban terlalu berat.

Bagaimana Standar K3 dalam Penggunaan Alat Kerja di Ketinggian?
Alat kerja ketinggian tidak bisa Anda gunakan secara sembarangan. Anda perlu menggunakan berbagai peralatan tersebut sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini agar keselamatan Anda tetap terjaga saat bekerja di ketinggian.
Penggunaan alat kerja ketinggian tersebut harus sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian.
Dengan memahami prosedur penggunaan alat kerja sesuai peraturan tersebut, Anda bisa bekerja lebih aman dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Siapa Saja Pekerja yang Wajib Menggunakan Alat Kerja Ketinggian K3?
Lalu, sebenarnya siapa saja pekerja yang wajib mengenakan alat kerja saat bekerja di ketinggian? Apakah semua pekerja, atau hanya sebagian saja? Berikut ini beberapa kategori pekerja yang wajib menggunakan alat kerja sesuai K3:
1. Pekerja Pada Konstruksi Gedung
Pekerja yang bertugas memasang rangka, dinding, atap, hingga finishing pada gedung bertingkat harus selalu menggunakan sistem pelindung jatuh karena bekerja di atas permukaan tinggi.
2. Pekerja Jembatan dan Infrastruktur
Pada proyek pembangunan jembatan, flyover, atau infrastruktur lainnya, risiko jatuh sangat tinggi sehingga peralatan seperti harness, angkur, dan wire strops wajib digunakan.
3. Pekerja Perawatan Gedung (Building Maintenance)
Petugas yang membersihkan kaca gedung, memperbaiki atap, atau melakukan perawatan di area ketinggian termasuk dalam kategori yang wajib menggunakan alat keselamatan standar K3.
4. Pekerja Telekomunikasi dan Listrik
Pekerja yang bertugas memasang kabel, menara telekomunikasi, atau jaringan listrik sering bekerja di ketinggian dengan risiko besar, sehingga penggunaan alat penahan jatuh tidak boleh diabaikan.
5. Pekerja Industri Energi dan Pertambangan
Beberapa jenis pekerjaan di sektor energi atau pertambangan juga melibatkan ketinggian, misalnya perawatan rig, tangki penyimpanan, atau struktur besar lainnya, yang menuntut perlengkapan kerja sesuai standar K3.
Penutup
Dengan memahami jenis alat kerja ketinggian, Anda bisa bekerja lebih aman dan produktivitas kerja makin meningkat. Melalui langkah ini, dapat membantu mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja saat Anda bekerja di ketinggian.
Untuk mewujudkannya, Anda wajib memiliki pengetahuan tentang standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bekerja di ketinggian. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengikuti pelatihan Ke Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) di PT Mandiri Maha Daya.
Bersama mentor profesional di PT Mandiri Maha Daya, kamu bukan hanya belajar teori saja, melainkan juga praktik secara langsung. Dengan begitu, Anda bisa menerapkan prosedur kerja aman saat bekerja di ketinggian. Jadi, langsung saja hubungi kami untuk mengikuti pelatihannya!

