Pelatihan K3 Gas Detector

Teknisi K3 Gas Detector
Jadwal Training K3
Syarat & Ketentuan

Pelatihan K3 Gas Detector di PT Mandiri Maha Daya adalah program pelatihan yang bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan alat gas detector secara benar dan aman sesuai standar keselamatan kerja. Melalui pelatihan ini, peserta memahami cara pengoperasian alat, kalibrasi, interpretasi hasil deteksi gas berbahaya, hingga langkah penanggulangan darurat jika terjadi kebocoran gas. Dengan mengikuti Pelatihan K3 Gas Detector di PT Mandiri Maha Daya, perusahaan dapat memastikan lingkungan kerja tetap aman, meminimalkan risiko kecelakaan, serta memenuhi regulasi K3 yang berlaku.

Materi Pelatihan K3 Gas Detector

  • Peraturan Perundanga-undangan K3 di Ruang Terbatas
  • Dasar-dasar K3 di Ruang terbatas

  • Pengenalan Karakteristik Bahan Kimia Berbahaya di Ruang Terbatas
  • Prosedur Izin Kerja di Ruang Terbatas (Confined Space Entry) Program
  • Teknik Pengukuran dan Deteksi Gas di Ruang Terbatas
  • Program memasuki ruang terbatas/ tertutup
  • Prosedur Lock Out – Tag Out
  • Alat Pelindung Diri Untuk Pekerjaan di Ruang Terbatas
  •  

Fasilitas Pelatihan​

  • Sertifikat Kemnaker RI
  • Sertifikat Internal MMD
  • Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • SIO/Lisensi Kemnaker RI
  • Training Kit
  • Makan Siang dan Snack
  • Alat Penunjang Training
  • Modul Pelatihan

Persyaratan Peserta Training

  • Scan KTP
  • Scan Ijazah asli/legalisir cap basah pendidikan Min. SMA/Sederajat
  • Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
  • Pas foto berwarna 4×6 dan 2×2
  • Surat Keterangan Sehat

Pelatihan K3 Gas Detector adalah program pelatihan keselamatan kerja yang bertujuan membekali peserta dengan kemampuan untuk mengoperasikan, mengkalibrasi, dan memahami fungsi alat pendeteksi gas berbahaya di lingkungan kerja. Dalam pelatihan ini, peserta mempelajari cara membaca hasil deteksi, mengenali jenis-jenis gas beracun atau mudah meledak, serta menerapkan prosedur K3 untuk mencegah kecelakaan akibat paparan gas. Pelatihan K3 Gas Detector sangat penting bagi pekerja di industri migas, manufaktur, pertambangan, hingga ruang terbatas (confined space). Dengan mengikuti pelatihan ini, perusahaan dapat memastikan keselamatan pekerja, mengurangi risiko kebocoran gas, dan memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku.

Tujuan Pelatihan K3 Gas Detector adalah untuk memastikan pekerja memiliki kemampuan yang tepat dalam mengoperasikan dan memahami alat pendeteksi gas berbahaya di lingkungan kerja. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam membaca hasil deteksi, mengenali potensi bahaya gas beracun atau mudah meledak, serta menerapkan prosedur keselamatan yang sesuai standar K3. Selain itu, Tujuan Pelatihan K3 Gas Detector juga mencakup pencegahan kecelakaan kerja, pengurangan risiko kebocoran gas, dan pemenuhan regulasi keselamatan industri. Dengan pelatihan yang tepat, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, responsif, dan bebas dari potensi insiden terkait paparan gas.

Ruang terbatas sering dianggap sepele, padahal banyak kecelakaan kerja fatal terjadi karena:

  • Kekurangan oksigen

  • Paparan gas beracun (H₂S, CO, dll.)

  • Ledakan akibat akumulasi gas mudah terbakar

  • Kesalahan prosedur masuk/keluar ruang terbatas

Dengan mengikuti pelatihan ini, risiko dapat ditekan sehingga pekerja terlindungi, produktivitas terjaga, dan perusahaan mematuhi hukum K3.

Pelatihan K3 Confined Space di Indonesia berpedoman pada regulasi resmi, antara lain:

  1. UU No. 1 Tahun 1970 – Keselamatan Kerja

  2. Permenakertrans No. 8 Tahun 2010 – Alat Pelindung Diri

  3. Permenakertrans No. 9 Tahun 2016 – Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Pekerjaan di Ruang Terbatas

  4. PP No. 50 Tahun 2012 – Sistem Manajemen K3 (SMK3)

  5. Standar OSHA 29 CFR 1910.146 – Permit-Required Confined Spaces (sebagai referensi internasional)

DAFTAR SEKARANG!!!

Formulir Registrasi k3