Pelatihan K3 Rescue Confined Space
Pelatihan K3 Rescue Confined Space di PT Mandiri Maha Daya merupakan program pelatihan yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan kemampuan penanganan darurat di ruang terbatas secara aman dan sesuai standar keselamatan kerja. Dalam pelatihan ini, peserta mempelajari teknik penyelamatan, identifikasi bahaya, penggunaan alat pelindung diri, sistem ventilasi, hingga prosedur evakuasi yang efektif. Dengan mengikuti Pelatihan K3 Rescue Confined Space di PT Mandiri Maha Daya, perusahaan dapat meningkatkan kesiapsiagaan tim, mengurangi risiko kecelakaan fatal, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku.
Materi Pelatihan K3 Rescue Confined Space
- Peraturan Perundanga-undangan K3 di Ruang Terbatas
Dasar-dasar K3 di Ruang terbatas
- Pengenalan Karakteristik Bahan Kimia Berbahaya di Ruang Terbatas
- Prosedur Izin Kerja di Ruang Terbatas (Confined Space Entry) Program
- Teknik Pengukuran dan Deteksi Gas di Ruang Terbatas
- Program memasuki ruang terbatas/ tertutup
- Prosedur Lock Out – Tag Out
- Alat Pelindung Diri Untuk Pekerjaan di Ruang Terbatas
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Kemnaker RI
- Sertifikat Internal MMD
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- SIO/Lisensi Kemnaker RI
- Training Kit
- Makan Siang dan Snack
- Alat Penunjang Training
- Modul Pelatihan
Persyaratan Peserta Training
- Scan KTP
- Scan Ijazah asli/legalisir cap basah pendidikan Min. SMA/Sederajat
- Pakta Integritas
- Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
- Pas foto berwarna 4×6 dan 2×2
- Surat Keterangan Sehat
Apa Itu Pelatihan K3 Rescue Confined Space?
Pelatihan K3 Rescue Confined Space adalah program pelatihan keselamatan kerja yang dirancang untuk membekali tim pekerja dengan kemampuan melakukan penyelamatan darurat di ruang terbatas (confined space), seperti tangki, silo, manhole, atau ruang bawah tanah. Dalam pelatihan ini, peserta mempelajari identifikasi bahaya, penggunaan alat keselamatan, teknik evakuasi korban, prosedur masuk aman, hingga manajemen risiko sesuai standar K3. Pelatihan K3 Rescue Confined Space sangat penting untuk memastikan keselamatan pekerja saat terjadi kondisi darurat, meminimalkan potensi fatality, serta memenuhi persyaratan keselamatan industri yang berlaku. Dengan mengikuti pelatihan ini, perusahaan dapat memastikan tim rescue bekerja dengan cepat, tepat, dan aman.
Tujuan Pelatihan K3 Rescue Confined Space?
Tujuan Pelatihan K3 Rescue Confined Space adalah untuk membekali pekerja dan tim penyelamat dengan kompetensi yang diperlukan dalam melakukan evakuasi korban secara aman di ruang terbatas. Pelatihan ini bertujuan memastikan peserta memahami prosedur masuk dan keluar ruang terbatas, mengenali potensi bahaya seperti gas beracun, kekurangan oksigen, atau risiko runtuhan, serta mampu menggunakan peralatan keselamatan dan rescue dengan benar. Selain meningkatkan kesiapsiagaan, Tujuan Pelatihan K3 Rescue Confined Space juga mencakup pencegahan kecelakaan fatal, mempercepat respon darurat, dan memenuhi standar keselamatan industri. Dengan pelatihan ini, perusahaan dapat meminimalkan risiko dan memastikan operasi penyelamatan berjalan efektif dan aman.
Peraturan Undang - undang Pelatihan K3 Rescue Confined Space?
Ruang terbatas sering dianggap sepele, padahal banyak kecelakaan kerja fatal terjadi karena:
Kekurangan oksigen
Paparan gas beracun (H₂S, CO, dll.)
Ledakan akibat akumulasi gas mudah terbakar
Kesalahan prosedur masuk/keluar ruang terbatas
Dengan mengikuti pelatihan ini, risiko dapat ditekan sehingga pekerja terlindungi, produktivitas terjaga, dan perusahaan mematuhi hukum K3.
Pelatihan K3 Confined Space di Indonesia berpedoman pada regulasi resmi, antara lain:
UU No. 1 Tahun 1970 – Keselamatan Kerja
Permenakertrans No. 8 Tahun 2010 – Alat Pelindung Diri
Permenakertrans No. 9 Tahun 2016 – Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Pekerjaan di Ruang Terbatas
PP No. 50 Tahun 2012 – Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Standar OSHA 29 CFR 1910.146 – Permit-Required Confined Spaces (sebagai referensi internasional)
