Pelatihan Elevator Dan Eskalator Kemnaker


Pelatihan Operator Elevator dan Eskalator Kemnaker
Setiap bangunan tinggi atau fasilitas publik yang memiliki elevator dan eskalator wajib merekrut setidaknya satu operator dan teknisi elevator atau eskalator yang sudah berpengalaman dan pernah mengikuti pelatihan operator elevator serta telah mendapatkan sertifikat K3 resmi dari kemnaker RI.
Materi Pelatihan Operator Elevatro dan Eskalator
- Peraturan perundangan K3
- Identifikasi, analisa dan penilaian risiko serta pengendalian potensi bahaya pada pekerjaan pemasangan, perakitan, perawatan, perbaikan, pemeliharaan, dan pengeoperasian elevator dan eskalator
- Pengetahuan dasar teknik elevator dan eskalator
- Persyaratan K3 bagian komponen serta perlengkapan pengaman elevator
- Persyaratan K3 bagian komponen serta perlengkapan pengaman eskalator
- Standar teknik pemasangan, perakitan, perawatan, perbaikan, pemeliharaan dan pengoperasian eskalator
- Prosedur kerja aman pada pemasangan, perakitan, pemakaian, perawatan, pemeliharaan, dan pengoperasian elevator dan eskalator
- Pelaksanaan pertolongan pada kecelakaan elevator dan eskalator
- Evaluasi
Fasilitas Pelatihan Operator Elevator dan Eskalator
- Sertifikat K3 Kemnaker RI
- SIO resmi Kemnaker RI
- Sertifikat internal MMD
- Modul pelatihan
- Undang – Undang
- Training KIT (Goodie bag, T-shirt, ATK)
- Makan siang dan coffe break 2x
Persyaratan Peserta Training
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidang pekerjaan elevator dan eskalator
- Umur minimal 21 tahun
Elevator adalah pesawat lift yang mempunyai kereta dan bobot imbang bergerak naik turun mengikuti rel – rel pemandu yang di pasang secara permanen pada bangunan, memiliki governor dan digunakan untuk mengangkut orang dan/atau barang.
Sedangkan eskalator adalah pesawat transportasi untuk memindahkan orang dan/atau barang, mengikuti lintasan rel yang digerakkan oleh motor listrik.
Dalam pelatihan K3 elevator dan eskalator sertifikasi kemnaker RI dibagi menjadi 3 bagian sesuai dengan bidang kerja dan fungsi kerjanya, berikut ini bagian pelatihan elevator dan eskalator:
- Operator K3 elevator dan eskalator
- Teknisi K3 elevator dan eskalator
- Ahli K3 spesialis elevator dan eskalator
Pelatihan K3 lift dan eskalator bertujuan untu meningkatkan skill maupun pengetahuan mengenai cara kerja aman dan selamat untuk bidang elevator demi mengurangi kecelakaan kerja/dalam fungsionalitas pesawat elevator dan eskalator.
Selain itu, setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:
- Dapat dan mampu menilai kelayakan operasi pesawat lift yang menjadi tanggung jawabnya
- Memahami prosedur pelaksanaan kerja dengan memperhatikan unsur K3 lift dalam operasional sehari-hari
- Layak untuk diberi sertifikat sebagai penanggung jawab operasi lift
Dalam permenaker No. 06 tahun 2017 tentang keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan eskalator telah mengatur mengenai syarat dan ketentuan serta peraturan mengenai standar di bidang elevator dan eskalator yang salah satu isi di BAB IV membahsa mengenai personil K3 dalam pasal 54 ayat 5 dijelaskan bahwa “Kewenangan teknisi K3 dan Operator K3 elevator dan eskalator sebagaimana dimaksud ayat (1) dibuktikan dengan lisensi K3” dari pasal ini dapat disimpulkan bahwa seorang teknisi maupun operator lift harus memiliki SIO dan lisensi K3 elevator (Lift) harus memiliki SIO dan lisensi K3 elevator (Lift) dan Eskalator yang bisa didapatkan melalui training operator lift (Elevator).