Perlu Anda pahami, bahwa keberhasilan perusahaan bukan hanya ditentukan dari produk atau jasa yang dihasilkan saja. Melainkan juga bagaimana perusahaan dalam mengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) semua pekerja yang terlibat. Salah satu bentuk pengelolaan yang efektif adalah membentuk Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) di perusahaan Anda. Bukan hanya sebagai formalitas administrasi saja, tetapi P2K3 memiliki peran vital untuk memastikan lingkungan kerja aman, nyaman, dan sehat.
Inilah Pengertian Dan Tujuan Persyaratan P2K3
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) merupakan sekelompok orang atau organisasi internal perusahaan yang dibentuk untuk membantu mengembangkan, melakukan, dan mengevaluasi program K3. Tim P2K3 bertujuan memastikan seluruh proses kerja terlaksana dengan aman melalui peran aktif manajemen dan perwakilan tenaga kerja sehingga pencegahan kecelakaan dapat dilakukan lebih sistematis. Keberadaan P2K3 juga menjadi sarana komunikasi formal antara pengusaha dan pekerja dalam merencanakan upaya perbaikan kondisi kerja, identifikasi bahaya di area produksi, serta monitoring rutin terhadap standar keselamatan perusahaan. Tak heran, bila persyaratan P2K3 cukup ketat dan perlu perusahaan Anda patuhi.
Persyaratan Pembentukan P2K3
Sebagai tim atau petugas K3 sebuah perusahaan, Anda tidak bisa membentuk atau menunjuk anggota secara sembarangan. Akan tetapi, Anda perlu mematuhi persyaratan P2K3 sebelum mulai membentuk timnya, meliputi:
- Setiap tempat kerja yang memiliki 100 orang tenaga kerja atau lebih
- Tempat kerja yang memiliki kurang dari 100 tenaga kerja, tetapi mempunyai tingkat potensi bahaya yang tinggi
- Tempat kerja dengan kurang dari 100 tenaga kerja dan untuk anggota kelompok tempat kerja atau perusahaan tersebut
- P2K3 wajib dibentuk oleh pengusaha atau pengurus yang telah disahkan Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuknya
Prosedur Pengesahan P2K3 Oleh Disnaker
Bagi Anda pemilik perusahaan, mengetahui persyaratan P2K3 saja tidak cukup, melainkan juga wajib memahami prosedur pengesahannya. Prosedur pengesahan persyaratan P2K3 ini akan disetujui oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat. Nah, berikut ini prosedur pengesahannya.
1. Lakukan Pembentukan Tim P2K3
Perusahaan harus menentukan struktur organisasi P2K3 mulai dari ketua, sekretaris, hingga anggota yang biasanya terdiri dari perwakilan manajemen dan pekerja agar tim ini bisa menjalankan fungsinya secara objektif dan menyeluruh. Penunjukan anggota harus mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta pemahaman terhadap operasional perusahaan agar pelaksanaan K3 dapat berjalan optimal dan sesuai kebutuhan lapangan.
2. Membutuhkan Penyusunan Pada Dokumen
Setelah tim terbentuk perusahaan wajib menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti SK pembentukan persyaratan P2K3, struktur organisasi, uraian tugas, daftar anggota, rencana program kerja, data jumlah tenaga kerja, serta profil perusahaan yang semuanya harus disusun lengkap. Hal ini dikarenakan menjadi dasar bagi Disnaker dalam menilai kesiapan perusahaan dalam menjalankan sistem K3 secara benar dan terarah.
3. Mengajukan Dokumen ke Disnaker
Semua dokumen yang sudah disusun kemudian diajukan ke Disnaker setempat baik secara langsung maupun melalui sistem pengajuan online jika wilayah tersebut sudah menyediakan layanan digital. Kemudian, proses ini harus dilakukan dengan rapi karena kekurangan dokumen biasanya akan menghambat pengesahan sehingga perusahaan perlu memastikan bahwa semua berkas sudah sesuai format yang diminta.
4. Pengesahan Dan Pelantikan Oleh Disnaker
Jika dokumen dinyatakan lengkap, Disnaker akan melakukan verifikasi dan penilaian lapangan jika diperlukan. Setelah itu, akan menerbitkan SK pengesahan P2K3 serta melaksanakan pelantikan pembina K3 di perusahaan, sehingga tim tersebut sudah resmi dan dapat menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.
5. Jangan Lupa Melaporkan Kegiatan secara Rutin
Setelah disahkan perusahaan wajib membuat laporan berkala seperti laporan kegiatan P2K3, program kerja, hasil rapat, dan data kecelakaan kerja. Setelah itu, tim P2K3 harus mengirimkannya ke Disnaker sesuai periode yang ditentukan agar perusahaan tetap dianggap aktif dan taat regulasi serta mempermudah proses pembaruan SK di kemudian hari.

Fungsi dan Tugas P2K3 di Perusahaan
Sebenarnya, apa fungsi dan tugas P2K3 di perusahaan? Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.4 Tahun 1987 tentang P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli K3, P2K3 memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada perusahaan mengenai masalah keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Oleh karena itu, untuk melaksanakan tugas tersebut, adapun fungsi P2K3 antara lain:
- Merapihkan dan mengolah data tentang K3 pada tempat kerja
- Membantu menunjukkan maupun menjelaskan terkait potensi bahaya, penggunaan APD yang tepat, prosedur kerja yang aman, serta pengendalian risiko kepada seluruh tenaga kerja
- Melakukan evaluasi program atau kebijakan K3
- Mengembangkan sistem pengendalian bahaya yang tepat sesuai K3
- Memberikan rekomendasi setelah terjadinya situasi darurat maupun kecelakaan kerja
- Melakukan pemeriksaan terhadap peralatan dan perlengkapan keselamatan kerja
- Memastikan fasilitas keselamatan kerja tersedia secara lengkap di area kerja
- dsb.
Manfaat Pembentukan P2K3 Bagi Perusahaan
Seperti yang sudah Anda ketahui, bahwa pembentukan P2K3 bukan hanya formalitas saja, melainkan memiliki tujuan atau manfaat tersendiri bagi perusahaan. Tidak heran, bila persyaratan P2K3 cukup ketat karena berkaitan erat dengan keselamatan setiap orang di lingkungan kerja. Adapun beberapa manfaat pembentukan P2K3 bagi perusahaan, antara lain:
- Meningkatkan kepatuhan peraturan K3 di pekerjaan
- Dapat mengurangi angka kecelakaan ketika melakukan pekerjaan
- Memperbaiki budaya keselamatan di lingkungan kerja
- Dapat meningkatkan kepercayaan karyawan terhadap perusahaan
- Mengoptimalkan pengendalian risiko operasional
- Adanya dukungan produktivitas kerja secara lebih stabil
- Mempermudah proses audit dan sertifikasi K3 perusahaan.
Penutup
Memahami persyaratan P2K3 menjadi langkah yang penting bagi Anda sebelum memutuskan membentuk tim dan melakukan pengesahan kepada Disnaker. Namun, yang perlu diperhatikan, Anda juga wajib memahami dalam memilih anggota yang ikut dalam tim P2K3. Pastikan, mereka memiliki kemampuan dalam menjalankan K3 di perusahaan. Bila beberapa di antara karyawan perusahaan masih belum memahaminya, Anda bisa memberikan pelatihan K3 kepada mereka. Salah satunya adalah bekerja sama dengan PT Mandiri Maha Daya, sebagai lembaga pelatihan dan konsultasi K3.
Bersama PT Mandiri Maha Daya, Anda bisa memberikan pelatihan K3 kepada karyawan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan pengalaman lebih dari 9 tahun, kami siap membantu dan berkomitmen untuk memberikan pembinaan maupun pelatihan terkait K3 kepada karyawan Anda. Dengan begitu, mereka bisa menjadi anggota P2K3 sesuai regulasi yang berlaku dan memastikan lingkungan kerja aman. Jadi, untuk memulainya, segera hubungi kami dengan tekan tombol WhatsApp di pojok bawah ini!

