Sertifikat WAH merupakan bukti bahwa pekerja atau seseorang tersebut memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam pekerjaan di ketinggian yang telah diuji dari pengetahuan dan kemampuan saat bekerja di ketinggian oleh PJK3 dan yang diakui KEMNAKER RI, yang di mana pekerjaan tersebut membutuhkan skill dan pengetahuan khusus.
WAH singkatan dari apa?
WAH itu sendiri singkatan dari Work at Height yang artinya Pekerjaan di Ketinggian (Work at Height) mencakup segala jenis pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian, yang sekarang ada dua jenis sertifikat WAH yaitu:
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT)
Dimana pekerja di ketinggian yang memiliki alas kerja tetap maupun sementara, seperti menggunakan Scaffolding, atap bangunan tinggi dan lain sebagainya.
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKPK)
hampir saya dengan TKBT namun TKPK lebih condong pekerja yang full akses tali, dimana pekerja biasanya menggunakan tali sebagai alat bantu kerja. seperti pekerjaan pembersihan kaca gedung, perawatan luar gedung. perawatan tower telko. Tertentu di mana seseorang dapat jatuh, menyebabkan cedera. Ini termasuk pekerjaan di tangga, atap, perancah, dan permukaan tinggi lainnya. Tujuan utama dari pekerjaan di ketinggian adalah menyelesaikan tugas tertentu, seperti pemeliharaan, konstruksi, atau inspeksi, tetapi hal ini tidak boleh mengesampingkan faktor keamanan.
Keuntungan Memiliki Sertifikat WAH
- Efisiensi Kerja: Pekerjaan di ketinggian dapat memungkinkan akses yang lebih baik ke area tertentu, mempercepat proses pekerjaan, dan meningkatkan produktivitas.
- Penghematan Waktu dan Biaya: Penggunaan teknologi dan peralatan yang tepat dapat menghemat waktu dan biaya dalam penyelesaian proyek-proyek di ketinggian.
- Akses ke Lokasi Sulit Diakses: Sertifikat WAH memungkinkan pekerjaan di lokasi yang sulit dijangkau oleh pekerjaan tanah atau di permukaan datar.
- Fleksibilitas: Pekerjaan di ketinggian dapat memberikan fleksibilitas dalam merancang dan melaksanakan proyek-proyek yang melibatkan struktur atau bangunan tinggi.

Resiko yang harus diketahui pekerja di ketinggian
- Jatuh:
- Risiko utama dalam pekerjaan di ketinggian adalah kemungkinan jatuh, yang dapat mengakibatkan cedera serius atau bahkan kematian.
- Kondisi Cuaca:
- Faktor cuaca seperti angin kencang atau hujan dapat meningkatkan risiko dan kesulitan dalam melakukan pekerjaan di ketinggian.
- Peralatan dan Teknologi:
- Penggunaan peralatan yang tidak sesuai atau teknologi yang usang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
- Pelatihan yang Tidak Memadai:
- Kurangnya pelatihan untuk pekerja di ketinggian dapat meningkatkan risiko kesalahan manusia dan kecelakaan.
- Kesehatan dan Keselamatan Mental:
- Pekerja di ketinggian juga berisiko mengalami tekanan mental dan stres yang dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka.
Upaya Mitigasi (Risk Mitigation Efforts):
- Pelatihan yang Baik:
- Pekerja harus mendapatkan pelatihan yang memadai tentang prosedur keselamatan dan penggunaan peralatan ketinggian.
- Peralatan Keselamatan:
- Penggunaan peralatan keselamatan seperti helm, sabuk pengaman, dan tali pengaman harus diwajibkan.
- Pengawasan dan Pemantauan:
- Memiliki pengawas yang memahami risiko dan melakukan pemantauan terus-menerus selama pekerjaan berlangsung.
- Perencanaan yang Matang:
- Merencanakan pekerjaan di ketinggian dengan cermat untuk mengidentifikasi risiko potensial dan mengambil tindakan pencegahan.
Undang-undang yang mengatur pekerja di ketinggian di Indonesia antara lain adalah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Undang-undang ini menyediakan kerangka hukum umum untuk perlindungan pekerja di tempat kerja, termasuk ketentuan-ketentuan terkait pekerjaan di ketinggian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Peraturan ini merinci lebih lanjut tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk pekerjaan di ketinggian.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2018 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi: Peraturan ini secara khusus mengatur keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan konstruksi, termasuk pekerjaan di ketinggian.
Penting untuk diingat bahwa pekerjaan di ketinggian, jika tidak dilakukan dengan hati-hati, dapat berisiko tinggi. Oleh karena itu, keamanan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan yang melibatkan ketinggian. Maka dari itu pentingnya Pelatihan Sertifikat WAH di PJK3 resmi seperti PT Mandiri Maha Daya. Dengan memahami definisi, keuntungan, dan risiko, kita dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.