...
Lompat ke konten
Home » Pengertian Ahli K3 Umum

Pengertian Ahli K3 Umum

Ahli k3 umum

 

Pengertian Ahli K3 Umum di Perusahaan – Ahli K3 Umum atau Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah seorang tenaga kerja teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu Pemerintah maupun Perusahaan dalam melakukan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 di tempat kerja. Keselamatan dan Kesehatan kerja  (K3) di dalam perusahaan merupakan suatu hal yang sangat penting dan juga sangat di butuhkan, Supaya setiap pekerja maupun lingkungan merasa aman dan nyaman untuk di lakukannya aktifitas bekerja. Maka dari itu sebelum anda mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum Maka anda juga lebih mengerti tentang Tugas dan Pengertian Ahli K3 Umum. Sertifikat Ahli K3 umum dan SKP merupakan Lisensi yang harus di ketahui dan di miliki sebelum menjadi seorang tenaga Ahli K3 Umum. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Tugas dan Pengertian Ahli K3 Umum

Di Indonesia tugas dan tanggung jawab seorang Ahli K3 Umum sudah di atur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor Per-02/Men/1992 tentang Tata Cara penunjukan, kewajiban dan wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Maka dari itu jika anda baru saya mencari tahu tentang Pengertian Ahli K3 Umum Maka Simak Penjelasan di Bawah ini.

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja berkewajiban untuk :

A. Membantu Mengawasi Pelaksanaan peraturan perundangan keselematan dan kesehatan kerja sesuai dengan bidang yang di tentukan dalam keputusan penujukannya.

B. Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau Pejabat yang di tunjuk mengenai hasil pelaksaan tugas dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Untuk Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat kerja satu kali dalam 3 (tiga) Bulan, Kecuali di tentukan lain.
  • Untuk Ahli Keselamatan dan Kesehatan kerja di perusahaan yang memberikan jasa di bidang keselematan dan kesehatan kerja setiap saat setelah selesai melakukan kegiatannya.

C. Merahasikan segala keterangan tentang rahasia perusahaan atau instansi yang di dapat berhubungan dengan jabatannya.

BANNER-DAFTAR

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Berwenang Untuk :

A. Memasuki tempat kerja sesuai dengan keputusan penunjukan.

B. Meminta Keterangan atau Informasi mengenai Pelaksanaan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja sesuai dengan keputusan Penunjukannya.

C. Memonitor, Memeriksa, Menguji, Menganalisa, mengevaluasi dan memberikan persyaratan serta juga pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja yang meliputi :

  1. Keadaan mesin-mesin, pesawat, alat-alat kerja, instalasi sertas peralatan lainnya.
  2. Keadaan dan Fasilitas Tenaga Kerja.
  3. Proses Produksi.
  4. Sifat Pekerjaan.
  5. Penanganan Baha-Bahan.
  6. Cara Kerja
  7. Lingkungan Kerja

Latar Belakang Ahli K3 Umum

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah membuat dunia industri berlomba – lomba melakukan efisiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat – alat produksi yang semakin kompleks. Makin Kompleknya peralatan yang di gunakan, Makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang di timbulkan apabila tidak di lakukan pengangan dan pengendalian sebaik mungkin. Hal ini menunjukan bahwa masalah – masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, Maka pola – pola yang harus di kembangkan di dalam penanganan K3 dan Pengendalian Potensi Bahaya harus senantiasa di kembangkan dan di kelola dengan baik. Salah satu pengelolaan K3 di tempat kerja adalah dengan menunjuk personil yang melakukan pengawasan terhadap di taatinya peraturan perundang – undangan K3, yang duduk sebagai sekretaris P2K3 dan mengembangkan pelaksanaan K3 di Perusahaan Serta juga mengerti Tentang Pengertian Ahli K3 Umum. Untuk itu perlu adanya petunjuk teknis pembinaan calon ahli keselamatan dan kesehatan kerja umum sehingga mendapatkan personil yang mampu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan resiko di tempat kerja.

Syarat Menjadi Ahli K3 Umum

Untuk dapat di tunjuk seorang tenaga ahli K3 umum, seseorang calon ahli K3 umum harus memenuhi persyaratan sebagai Berikut :

  1. Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda atau Sederajat dengan ketentuan sebagai berikut.
    • Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang – kurangnya 2 tahun masa kerja
    • Sarjana Muda atau Sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang – kurangnya 4 tahun masa kerja.
    • Lulus Seleksi atau Pelatihan dari tim penilai

Dimana Saya Dapat Mengikuti Pelatihan Ahli k3 Umum

Ketika anda sudah merasa cukup mengetahui Pengertian Ahli K3 umum dan juga merasa sudah cukup dalam persyaratan untuk menjadi seorang Ahli K3 Umum, Maka saat ini anda harus mencari tempat untuk mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum. Oleh karena itu juga saat ini anda sangat Beruntung membaca artikel tentang pengertian Ahli k3 umum di website ini, karena kami PT. Mandiri Maha Daya merupakan salah satu Provider PJK3 yang sudah Resmi dan Juga Terpercaya dapat membantu anda dalam melakukan Pelatihan Ahli K3 Umum. Kami menyelenggarakan pelatihan Ahli K3 Umum dengan Durasi waktu 12 Hari Pelatihan dengan Instruktur yang sudah Ahli di bidangnya.

Untuk Informasi Lebih Lengkap Mengenai Harga dan Informasi Tentang Pengertian Ahli K3 Umum, Maka Silahkan Hubungi Kami di Website ini atau anda juga dapat Langsung Hubungi Whatsapp Kami.

Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.