Program pelatihan sertifikasi ahli K3 umum ini bertujuan untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Merupakan bentuk seleksi penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis yang berminat menjadi ahli K3 sesuai UU no 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya dengan waktu penyelenggaraan kurang lebih 120 jam pelajaran.
Tujuan Pelatihan Sertifikasi K3 Umum
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ahli K3
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
- Menjelaskan tujuan system manajemen K3
- Menganalisa kasus kecelakaan kepada pihak terkait
- Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi
PERSYARATAN PESERTA
Berpendidikan sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.

SILABUS PELATIHAN
- Kebijakan & Dasar-dasar K3
- Manajemen K3/SMK3
- Sebab-sebab dan statistic kecelakaan
- Laporan dan analisa kecelakaan
- Audit SMK3
- Panitia Pembina K3 (P2K3)
- Undang-undang no 1 tahun 1970
- Identifikasi obyek pengawasan bidang Mekanik, Konstruksi bangunan ,uap ,Bejana Tekan, Listrik, & Penanggulanagn Kebakaran, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja
- Praktek Inspeksi / Kunjungan Lapangan
- Presentasi, seminar dan evaluasi
INSTRUKTUR PELATIHAN
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur ahli yang berkompeten dibidangnya.
Public training dan in-house training adalah dua jenis pelatihan yang dapat diselenggarakan untuk meningkatkan keterampilan karyawan atau individu dalam berbagai bidang. Berikut adalah perbedaan antara public training dan in-house training dalam konteks bahasa Indonesia:
Public Pelatihan Sertifikasi K3 Umum:
- Tujuan Umum: Pelatihan umum ini biasanya terbuka untuk peserta dari berbagai perusahaan atau organisasi. Peserta berasal dari berbagai latar belakang dan industri.
- Lokasi: Tempat pelatihan dapat menjadi fasilitas pelatihan pihak ketiga yang mengkhususkan diri dalam menyelenggarakan pelatihan publik. Tempat ini mungkin berada di luar perusahaan peserta.
- Peserta: Peserta berasal dari berbagai organisasi dan bisa menjadi kesempatan untuk networking dan pertukaran pengalaman antar peserta dari berbagai latar belakang.
In-House Training (Pelatihan di Dalam Perusahaan):
- Tujuan Khusus: Pelatihan in-house diselenggarakan khusus untuk karyawan atau anggota organisasi tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan spesifik organisasi tersebut.
- Lokasi: Pelatihan diadakan di dalam lingkungan perusahaan atau organisasi, yang membuatnya lebih mudah diakses oleh karyawan yang bersangkutan.
- Konten Kustom: Isi dari pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan spesifik organisasi. Ini memungkinkan fokus pada isu-isu yang relevan dan penting bagi perusahaan.
- Biaya:
- Public Training: Peserta biasanya membayar biaya pendaftaran per individu atau dari perusahaan.
- In-House Training: Biaya disesuaikan dan ditanggung oleh perusahaan itu sendiri, yang dapat menjadi investasi langsung dalam pengembangan karyawan.
- Biaya:
- Kelompok Peserta:
- Public Training: Peserta berasal dari berbagai perusahaan atau individu, sehingga kelompoknya lebih variatif.
- In-House Training: Peserta berasal dari satu organisasi, yang membuat kelompok lebih homogen dan fokus pada kebutuhan spesifik perusahaan.
- Kelompok Peserta:
- Jadwal:
- Public Training: Jadwal ditentukan oleh PJK3 PT Mandiri Maha Daya, dan peserta harus mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.
- In-House Training: Jadwal dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan ketersediaan karyawan.
- Jadwal:
Keputusan antara public training dan in-house training tergantung pada kebutuhan dan sumber daya perusahaan atau individu yang bersangkutan. Masing-masing memiliki keuntungan dan kelemahan tergantung pada konteks dan tujuan pelatihan.