
Program pelatihan Ahli K3 Umum ini bertujuan untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Merupakan bentuk seleksi penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis yang berminat menjadi ahli K3 sesuai UU no 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya dengan waktu penyelenggaraan kurang lebih 120 jam pelajaran.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ahli K3
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
- Menjelaskan tujuan system manajemen K3 (SMK3)
- Menganalisa kasus kecelakaan kepada pihak terkait
- Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi
PERSYARATAN PESERTA
Berpendidikan sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.
SILABUS PELATIHAN
- Kebijakan & Dasar-dasar K3
- Manajemen K3/SMK3
- Sebab-sebab dan statistic kecelakaan
- Laporan dan analisa kecelakaan
- Audit SMK3
- Panitia Pembina K3 (P2K3)
- Undang-undang no 1 tahun 1970
- Identifikasi obyek pengawasan bidang Mekanik, Konstruksi bangunan ,uap ,Bejana Tekan, Listrik, & Penanggulanagn Kebakaran, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja
- Praktek Inspeksi / Kunjungan Lapangan
- Presentasi, seminar dan evaluasi
INSTRUKTUR PELATIHAN
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur ahli yang berkompeten dibidangnya .
Bila berminat mohon email ke training@mandirimahadaya.co.id atau WA ke 081298202296.