Undang-Undang SMK3: Inilah Dasar Hukum & Cara Penerapan

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menjadi aspek penting yang wajib dilakukan setiap perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pekerja jaminan terkait keamanan, kesehatan, dan keselamatan di lingkungan kerja sesuai Undang-Undang SMK3 yang berlaku.

Tidak hanya perusahaan saja, melainkan pekerja juga wajib memahami apa saja Undang-Undang Sistem Manajemen K3. Sebab, ini penting agar semua hak dan kewajiban pekerja diberikan oleh perusahaan sesuai regulasi yang berlaku.

Jadi, sudah tahukah Anda tentang Undang-Undang SMK3 yang diterapkan di berbagai industri Indonesia? Jika belum, kami akan memberikan pembahasan lengkapnya pada artikel berikut ini! Yuk, simak!

Inilah Dasar Hukum Penerapan SMK3

Sistem Manajemen K3 tidak bisa diterapkan sembarangan begitu saja, melainkan harus mematuhi dasar hukum atau regulasi yang berlaku. Ketentuan dan pedoman penerapan SMK3 sudah diatur dalam undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan menteri (Permen) ketenagakerjaan.

Jadi, perusahaan wajib untuk memahami dan mematuhi dasar hukum SMK3 tersebut agar hak pekerja bisa terjamin serta terpenuhi. Lantas, apa saja dasar hukum penerapan SMK3 di Indonesia? Berikut dasar hukumnya:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 86-87
  • Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen K3

Cara Perusahaan Mematuhi Undang-Undang SMK3

Setelah mengetahui dasar hukum penerapannya apa saja, mungkin Anda penasaran dan bertanya, bagaimana cara perusahaan mematuhi Undang-Undang SMK3? Nah, ini sebenarnya menjadi informasi yang sangat dibutuhkan dan ditanyakan oleh banyak orang, terutama pekerja baru. Mau tahu jawabannya? Berikut kami berikan informasi lengkapnya:

1. Memahami Dasar Hukum SMK3

Cara utama yang wajib dilakukan perusahaan untuk mematuhi undang-undang adalah memahami dasar hukumnya terlebih dahulu. Mengapa demikian? Ya, karena dasar hukum menjadi pedoman penting dan utama dalam menerapkan SMK3. Pemahaman mendalam terkait dasar hukum SMK3, dapat membantu perusahaan untuk mematuhi undang-undang dengan baik.

2. Membuat dan Mengembangkan Program K3

Penerapan SMK3 tidak bisa lepas dari program atau kebijakan K3 karena menjadi satu kesatuan yang utuh. Untuk itu, upaya yang tepat untuk mematuhi regulasi SMK3 adalah dengan tetap membuat dan mengembangkan program K3 sesuai dengan lingkungan kerja.

3. Memberikan Pelatihan K3 Bagi Pekerja

Kepatuhan terhadap Undang-Undang SMK3 tidak akan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya bantuan dari pekerja. Sebab, perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah demi memberikan jaminan keamanan bagi pekerja. 

Jadi, peran pekerja dalam menerapkan program K3 sangat penting dalam kepatuhan terhadap regulasi. Peranan ini bisa berjalan dengan baik dengan cara memberikan pelatihan K3 kepada pekerja.

4. Menyediakan Fasilitas Kesehatan Secara Baik

Tidak boleh ketinggalan, cara perusahaan dalam mematuhi regulasi SMK3 adalah dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang baik bagi pekerja. Ini sangat penting demi mendukung kesehatan dan keselamatan pekerja sebagaimana menjadi tujuan dari penerapan SMK3.

Undang-Undang SMK3

Hukum Pelanggaran SMK3

Seperti yang kita ketahui, bahwa tidak semua perusahaan benar-benar mematuhi peraturan SMK3. Anda pasti sudah mengetahui akan masalah ini, atau mungkin pernah mengalami di sebuah perusahaan saat masih bekerja sama? Ya, bukan suatu hal yang mustahil lagi.

Lalu, bagaimana dengan perusahaan yang melanggar peraturan SMK3? Adakah sanksi atau hukum pelanggarannya? Jawabannya adalah ada. 

Jadi, setiap perusahaan yang tidak mematuhi Undang-Undang SMK3, maka akan diberikan sanksi. Sanksi ini diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Misalnya, terjadi kasus kebakaran pabrik kosmetik dan memicu audit K3 dari eksternal. Proses audit ini ditemukan sebuah pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Nah, di sini, manajemen bisa ditindak secara pidana atau dikenakan sanksi hingga penghentian operasional perusahaan.

Berikut ini beberapa contoh hukum pelanggaran SMK3 yang perlu Anda ketahui:

Sanksi Administratif

  • Teguran tertulis
  • Pembatasan kegiatan usaha
  • Penghentian sementara operasional
  • Pencabutan izin usaha
  • Pembatalan persetujuan

Sanksi Pidana

Sanksi pidana diberikan ketika terjadi kecelakaan atau kematian. Adapun hukumannya adalah pidana kurungan penjara mulai dari 1-5 tahun atau denda Rp100 – 500 juta

Keuntungan Pada SMK3

Penerapan SMK3 tidak hanya karena sudah diatur dalam undang-undang saja, melainkan juga dapat memberikan keuntungan atau manfaat bagi perusahaan dan pekerja. Lalu, apa saja keuntungan yang didapatkan? Simak berikut ini:

1. Memberikan Jaminan Perlindungan kepada Pekerja

Keuntungan pertama yang bisa didapatkan dengan menerapkan SMK3 adalah memberikan jaminan perlindungan kesehatan dan keselamatan bagi pekerja. Ini bisa terjadi karena perusahaan selalu melakukan inspeksi rutin terkait bahaya dan risiko yang mungkin terjadi, sehingga dapat membantu meminimalisir kecelakaan kerja.

2. Melakukan Peningkatkan Pada Reputasi Perusahaan

Tidak hanya pekerja yang mendapatkan keuntungan, melainkan juga perusahaan. Kepatuhan terhadap Undang-Undang SMK3 membantu mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sehingga meningkatkan reputasi positif perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan sangat peduli terhadap keselamatan pekerja.

3. Melaksanakan Peningkatkan Produktivitas Pekerja

Perlu Anda ketahui, bahwa perusahaan yang mampu meminimalisir kecelakaan kerja, maka dapat membantu meningkatkan produktivitas pekerja. Mengapa demikian? Ya, karena pekerja tidak perlu absen akibat kecelakaan kerja, sehingga produktivitas tetap terjaga.

Penutup

Bagaimana? Sudah paham terkait Undang-Undang SMK3? Jika sudah, maka saatnya Anda untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan kerja agar tetap aman serta nyaman bagi semua pihak yang terlibat.

Namun, jika Anda masih merasa kebingungan terkait penerapan SMK3 sesuai regulasi yang berlaku, sebaiknya ikuti pelatihan Ahli K3 Umum di PT Mandiri Maha Daya. Pelatihan ini akan membantu Anda memahami secara mendalam terkait Undang-Undang SMK3, pembuatan program K3, hingga penerapannya dengan baik di lingkungan kerja.

Anda juga akan dibimbing oleh mentor profesional di PT Mandiri Maha Daya, loh! Jadi, jangan khawatir, ya! Sebab, Anda akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan lebih mendalam terkait bidang K3 maupun SMK3.

Early Bird